SELAMAT DATANG DI BLOG DEKOPINDA KOTA KEDIRI
tempat berbagai ide, pemikiran, saran dalam rangka memperjuangkan cita cita gerakan koperasi

Selasa, 27 September 2011

MUSYAWARAH NASIONAL DEWAN KOPERASI INDONESIA

Memenuhi ketentuan dalam Anggaran Dasar Dekopin yang telah disahkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2011, dilaksanakan Musyawarah Nasional Dewan koperasi Indonesia pada tanggal 24 – 25 September 2011 di Hotel Twin Plasa Jakarta.  Acara utama Munas Dekopin tersebut adalah pengesahan Anggaran Rumah Tangga Dekopin , pengesahan program revitalisasi koperasi dan pengesahan logo Dekopin.

Munas Dekopin  yang dibuka oleh Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan , mengesahkan ketetapan sebagai berikut :
1.       Menyetujui disahkannya Anggaran Rumah Tangga Dekopin yang telah dibahas dalam Munas Dekopin.
2.       Menyetujui disahkannya program revitalisasi Koperasi yang menjadi salah agenda Munas Dekopin.
3.       Sedangkan untuk logo, peserta munas menyetujui agar Logo Dekopin tetap memakai logo yang saat ini telah dipakai oleh Dekopin yaitu logo yangsama dengan lambang Koperasi Indonesia.

Dalam acara pandangan umum, Dekopinwil dan Dekopinda Se jawa Timur yang diwakili oleh Ketua Dekopinwil Jawa Timur Mardjito menyampaikan hal hal sebagai berikut :
1.    Logo Dekopin berdasarkan pertimbangan historis dan flosofisnya setuju tetap memakai Logo Dekopin yang saat ini telh dipakai dan berlaku.
2.    Mendukung adanya Keppres sebagai dasar hukum ditetapkannya  program revitalisasi Koperasi serta pelibatan Dekopin/Dekopinwil dan Dekopinda dalam ikut serta memberikan rekomendasi pembentukan koperasi baru.
3.       Pengembalikan pemakaian nama gedung SMESCO , dimana kata Koperasi tetap dicantumkan.

RAPAT PIMPINAN NASIONAL DEWAN KOPERASI INDONESIA

" kita kembalikan pasal 33 seutuhnya seperti sebelum amandemen UUD 1945 dilaksanakan “ sehingga kata keramat “ KOPERASI “ hilang dari naskah UUD 1945, itulah salah satu  ungkapan yang terucapkan dari seorang NURDIN HALID  Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia ( DEKOPIN) ketika menyampaikan arahan dalam arahan Rapat Pimpinan Nasional Dekopin / Musyawarah Nasional Dekopin yang di selenggarakan pada tanggal 23 – 26 September 2011 di hotel Twin Plaza Jakarta.
Ungkapan yang mendapatkan applaus dari para peserta Rapimnas diatas yang terdiri dari para utusan Dekopinwil dan Dekopinda seluruh Indonesia dan para pengurus Induk Koperasi tentunya akan menjadi tantangan bagi seluruh insan koperasi di Indonesia untuk membuktikan bahwa memang koperasi pantas untuk tetap menjadi sesuatu yang harus di tulis sebagai pedoman dan arah perjuangan kehidupan bangsa dalam UUD 1945 yang pada saat ini telah dihapuskan dalam amandemen UUD 1945 sidang MPR beberapa tahun yang lalu.
Dalam acara rapat pimpinan nasional Dekopin diatas, Rektor IKOPIN yang baru Burhanuddin Abdullah , menyampaikan paparan tentang Program Pendidikan Insan Koperasi. Dalam paparannya Rektor IKOPIN yang baru diatas menyampaikan bahwa Para pendidik koperasi harus yakin bahwa koperasi merupakan satu satunya cara untuk membangun masyarakat  yang terampil menolong diinya sendiri, memdemokratiskan perekonomian menjadi wahana bagi kesejahteraan bersama dalam rangka menciptakan keadilan dan sekaligus kemakmuran bagi masyarakatnya .
Dalam acara rapimnas diatas telah menyampaikan paparan tentang program pembangunan yang dilaksanakan oleh masing kementerian yaitu : kementerian pendidikan Nasional, kementerian Kelautan dan Perikanan.  Selain paparan dari Kementerian tersebut juga disampaikan program revitalisasi koperasi menyongsong datangnya  tahun kebangkitan koperasi. ( sekretariat dekopinda kota kediri )


Senin, 26 September 2011

NASKAH RUU PERKOPERASIAN PENGGANTI UU NO 25 TAHUN 1992


HASIL RUMUSAN
MASYARAKAT  KOPERASI KOTA KEDIRI
SEBAGAI SUMBANGAN PEMIKIRAN
PENYUSUNAN RUU KOPERASI PENGGANTI UU N0 25/1992
(dan tanggapan atas Naskah RUU Perkoperasian pengganti UU N0 25/1992 yang disusun pemerintah)

Dirumuskan pada tanggal  2 Juli 2011
Di KSP BAHAGIA KOTA KEDIRI
 oleh team Perumus hasil sarasehan perkoperasian Kota Kediri tgl 18 juni 2011

Selasa, 20 September 2011

SUMBANGAN PEMIKIRAN
PERUBAHAN UNDANG UNDANG N0 25TAHUN 1992
TENTANG PERKOPERASIAN
Oleh : R. Nugroho M ketua Dekopinda Kota Kediri

menanggapi RUU Perkoperasian yang disusun oleh Pemerintah dan telah diserahkan ke DPR RI
________________________________________________________________________________

Rabu, 24 Agustus 2011

ANGGARAN DASAR DEWAN KOPERASI INDONESIA

JATI DIRI KOPERASI

JATI DIRI “ DARI , OLEH DAN UNTUK ANGGOTA “
BAGAIMANA MENGHAYATI DAN MENGAMALKANNYA
( SEBUAH HARAPAN )
Oleh : R. Nugroho M.
Ketua Dekopinda Kota Kediri